Tak hanya itu, H Saidi Mansyur juga menyatakan pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Kan beliau diberhentikan secara hormat dan sesuai aturan, tidak ada diberhentikan secara sepihak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekda Banjar, HM Hilman diberhentikan sebagai Komisaris PTAM Intan Banjar sesuai dengan keputusan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (11/10/2023) lalu. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







