Oknum Klub Liga 2 Suap Wasit Agar Naik ke Liga 1, Satgas Ungkap Motif Match Fixing

    Dalam kasus tersebut, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 15 juta. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ahmad Agung Penutup Bursa Transfer Persib Bandung Putaran Kedua Liga 1

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI