8 Pemain dan Ofisial Klub Liga 2 Persijap Jepara Dikenai Denda Maksimal Rp 25 Juta

WARTABANJAR.COM – Delapan pemain dan ofisial klub Liga 2, Persijap Jepara mendapatkan sanksi Komdis PSSI hasil sidang 6 Oktober 2023.

Tiga ofisial Persijap Jepara bahkan dikenai sanksi denda Rp 25 juta atas pelanggaran intimidasi fisik pada perangkat pertandingan.

Dua pemain Persijap Jepara juga mendapatkan sanksi denda Rp 25 juta atas pelanggaran yang sama.

Baca Juga

Api Berkobar di Jalan Pembangunan Gang Sukadamai 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Oktober 2023

1. Sdr. Iwan Arianto (Ofisial Persijap Jepara)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
– Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
– Tanggal Kejadian: 30 September 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-

2. Sdr. Muhamad Egat Makmur (Ofisial Persijap Jepara)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
– Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
– Tanggal Kejadian: 30 September 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-