Pembacaan Vonis Lukas Enembe Ditunda, Ini Penyebabnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejatinya hari ini, Senin (9/10/2023) sebagaimana dijadwalkan majelis hakim, sidang terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe agendanya pembacaan vonis.

Namun pembacaan vonis oleh Majelis Hakim itu, terpaks ditunda.

Penyebabnya, terdakwa kasus suap dan gratifikasi tersebut sedang menjalani rawat inap.

Pada awalnya Lukas dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.