Baca juga: Kapolrestabes Semarang Terseret Kasus Syahrul Yasin Limpo vs KPK
“(Pengemudi mobil Ferrari) sudah diamankan,” ungkap Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Lebih lanjut Diella mengungkapkan, saat diamankan pengemudi mobil Ferrari itu masih dalam kondisi sadar.
Polisi juga menilai RAS kooperatif dan tidak melarikan diri.
“Iya lagi kita tes (urine). (Pengemudi) sadar,” ucapnya.
“Tidak ada (upaya melarikan diri) dan kooperatif yang bersangkutan. (Soal kabar perselisihan) itu masih dalam lidik,” imbuhnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi






