Terseret Kasus Seleksi CPNS Bodong Anaknya, Nia Daniaty Digugat Perdata Rp8,1 M oleh 179 Korban

    Sebagai informasi, Olivia Nathania telah divonis 3 tahun dalam kasus seleksi CPNS bodong ini.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Olivia Nathania bersalah karena terbukti melakukan penipuan berkedok seleksi CPNS pada 28 Maret 2022. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Daftar 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Armand Maulana, Ariel Hingga Raisa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI