Senada dengan Kakorlantas Polri, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menambahkan, Rapat Kerja Teknis untuk bidang penegakan hukum di bidang Lalu Lintas Korlantas Polri untuk berkonsolidasi melaksanakan penegakan hukum di bidang lalu lintas terutama selama tahapan pemilu tahun 2024.
“Kita perlu konsolidasi, penyaman persepsi, bagaimana tindakan anggota di lapangan ketika menemukan pelanggaran lalu lintas maupun menangani kecelakaan lalulintas pada tahapan-tahapan pemilu, terutama yang melibatkan para calon, para anggota partai, dan sebagainya ini kita samakan persepsi di sini untuk tindakan apa yang dilakukan bila menemukan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalulintas,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengimbau, dalam melakukan sosialisasi kampanye, pergerakan dari satu tempat ke tempat lain diharapkan berlaku tertib.
“Tetap berlaku tertib di jalan kalau akan kampanye, gunakan kendaraan yang sesuai spek yang ada, kendaraan yang legal, ada surat suratnya, kemudian saat mengendarai juga tetap tertib patuh terhadap aturan, sehingga pemilu saat ini kami berharap pemilu yang tertib, berkeselamatan dan beradab,” tutup Dirgakkum Korlantas Polri.
Acara Rakernis juga di hadiri oleh Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djed