“Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis,” kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko dikutip Kamis (28/9).
Diketahui kedua pelaku merupakan anggota geng Basis. Mereka tak terima dan tersinggung dengan klaim korban yang mengaku anggota geng tersebut.
“Sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban,” ujarnya.
Sebelumnya video aksi penganiayaan itu viral di media sosial berdurasi 4 menit 14 detik.
Korban ditampar, dipukul, dan ditendang hingga tersungkur dan sempat pingsan. Polisi mengamankan lima orang, dua pelaku dan tiga orang saksi.(berbagai sumber)
Editor Restu







