Polda Kalsel Selidiki 22 Kasus Karhutla, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Disorot

Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla juga berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.

Polda Kalsel, kata Kombes Pol. Rifa’i, menegaskan bakal memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.

“Kami ingatkan agar tidak ada yang sengaja membakar lahan ataupun melakukan kelalaian sehingga menyebabkan lahan terbakar karena ada konsekuensi hukumnya,” tegas Kombes Pol. Rifa’i.

Karhutla yang terjadi di Kalsel sudah berdampak pada terganggunya penerbangan pesawat akibat kabut asap tebal yang ditimbulkan khususnya pada saat pagi hari.

Sejumlah jadwal penerbangan kerap ditunda hingga menunggu jarak pandang aman bagi pilot untuk pesawat lepas landas dan mendarat.(rilis)

Editor Restu