WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan sejumlah pembenahan terkait pelaksanaan ujian bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satu perubahan yang cukup mendasar adalah trek untuk ujian praktik bagi pengendara bermotor roda dua.
Polisi mengklaim angka keberhasilan melakukan ujian praktik untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua mengalami peningkatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan angka keberhasilan dari ujian praktik SIM C untuk kendaraan roda dua tinggi mencapai 90 persen.
Baca juga: Mensos Minta Kapolres Banjar Usut Tuntas Oknum Guru Ngaji Sodomi Murid di Kertak Hanyar
“Keberhasilan pasti tinggi. Kalau mendekati hampir 80 sampai 90 persen,” ujar Latif dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Lebih lanjut, Latif menyebutkan bahwa masyarakat dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM C tersebut merasa antusias dan mengapresiasi model baru lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Perubahan model lintasan ujian praktik tersebut, kata Latif, mendapat respon yang tinggi dari masyarakat dengan apresiasi dan antusias yang membuat percaya diri saat melakukan ujian praktik.
“Alhamdulillah dengan ada ini responnya sangat tinggi. Mereka mengapresiasi dan mereka antusias untuk berlatih dan mereka istilahnya percaya diri dalam pelaksanaan ujian, yang tadinya, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan,” jelasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi