WARTABANJAR.COM – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyoroti kasus perbuatan cabul (sodomi) di Komplek Bumi Wahyu Utama Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kamis (21/9).
Tri Rismaharini mengunjungi Polres Banjar untuk memberikan arahan terkait dengan kasus sodomi yang terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu.
Wakapolres Banjar Faisal Amri Nasution mengatakan sudah mendapatkan petunjuk dan arahan dari Tri Rismaharini.
Ia pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa melaksanakan arahan dari Mensos.
Baca Juga
Karhutla di Jingah Habang Hanguskan 8 Hektare Lahan
“Kami sudah dapat petunjuk dan arahan dari Bu Menteri. Peruntuk dan arahan akan kami komunikasikan dengan instansi terkait.”
“Hasilnya akan kami diskusikan kembali agar arahan dan petunjuk dari Bu Menteei bisa kita laksanalan semuanya.”







