Bantuan Parpol Diawasi BPK, Bupati Zairullah Azhar Ingatkan Penggunaan Sesuai Peruntukan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menegaskan bahwa setiap bantuan Parpol selalu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Karena itulah, dia mengingatkan agar penggunaan harus benar-benar sesuai peruntukan.

    Hal itu disampaikan Bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Eka Safrudin, saat kegiatan ekspose awal kajian bantuan keuangan parpol, Rabu (20/9/2023), ruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

    Selain itu, Bupati mengharapkan dengan adanya bantuan parpol ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Bumbu.

    Sementara itu, Eka Safrudin saat membuka kegiatan mewakili Bupati mengucapkan terimja kasih kepada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerjasamanya dalam mengerjakan pokok kajian bantuan parpol ini.

    Lanjutnya, penyaluran bantuan kepada parpol ini merupakan amanah konstitusi yang ada aturanya pada undang undang nomor 2 tahun 2011 dan permendagri nomor 78 tahun 2020.

    Lebih jelasnya dalam undang-undang tersebut bahwa, bantuan keuangan parpol dapat menggunakanya untuk operasional.

    Selain itu juga untuk pendidikan politik dalam bentuk workshop,seminar , dialog dan pertemuan parpol lainnya.

    “Kerena itu, saya berharap,bantuan parpol nanti agar dapat digunakan secara proporsional,dan tidak ada konflik kepentingan hingga bebas pungutan ,sesuai peraturan perundang undangan,” ujarnya.

    Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu Nahrul Fejeri mengatakan. Hasil rapat Ketua DPRD Tanbu dan Bupati Tanah Bumbu sudah membicarakan wacana tambahan angggaran yang semula 10.000 persuara menjadi 13.000 persuara.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI