Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Mereka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman enam tahun kurungan. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi

Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Mereka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman enam tahun kurungan. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi