“Para anggota jaringan yang tertangkap harus diproses pidana dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Termasuk anggota Polri yang menjadi bagian dari jaringan tersebut harus ditambah pemberatan hukuman dan dipecat karena menjadi pengkhianat institusi Polri,” tukasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi