Akibat Menangkis Lawan di Pasar Sudan Raya, Korban Menderita Luka
Perkiraan waktu kematian dua sampai empat minggu. Kombes Umi, menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar dapat menghubungi layanan Polri melalui Polres Lampung Selatan. Nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yakni 089607670077 dan Telepon pada 0727-322110.
Masyarakat juga bisa menghubungi Polres Tanggamus dengan nomor WhatsApp 0821-7786-1115, maupun Ditreskrimum Polda Lampung dengan 0821-7874-8202.
“Dan bagi masyarakat yang mengenal mayat anonim yang ditemukan di pinggir Pantai Lampung juga dapat membantu memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian,” tutur Kabidhumas.(rilis)
Editor Restu






