DPR RI Minta Kemlu Tindaklanjuti Dugaan Penjiplakan Lagu Halo Halo Bandung oleh Malaysia

    WARTABANJAR.COM – Dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ melalui salah satu kanal Youtube yang berasal dari Negara Malaysia disorot DPR RI.

    Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindaklanjuti secara tegas permasalahan ini.

    Menurutnya, penjiplakan ini tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, namun juga mencederai rasa persaudaraan antar-negara.

    Ia menekankan bahwa karya seni budaya berupa lagu turut menjadi aset berharga yang dimiliki bangsa. Apalagi, ungkapnya, lagu ‘Halo-Halo Bandung’ dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur ketika memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    “Itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita. (Kami ingin) Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia,” tutur Andres melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

    Baca Juga

    Viral Tiktok Bayi 13 Bulan Dikerok Pengasuh

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menerangkan bahwa karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan akan mencederai penghargaan budaya dan kekayaan negara. Oleh karena itu, menurutnya, dugaan penjiplakan perlu ditindak tegas demi melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.

    Baca Juga :   Terungkap Motif AKP Dadang Inskandar Tembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI