Pemerintah Rencanakan Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

Jika rencana itu terwujud maka tahapan Pilkada 2024 beserta anggarannya harus sudah dimulai dan tersedia sejak November 2023.

Ia mengungkapkan, bahwa masih banyak pemda yang belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan pilkada.

Padahal, sudah menjadi kebijakan bahwa penganggaran pemilu bersumber dari APBN, sedangkan pendanaan pilkada bersumber dari APBD masing-masing daerah.

“Ada beberapa daerah yang sudah, ada yang belum menganggarkan itu. Kita akan dorong supaya lebih cepat, teman-teman di keuangan daerah juga memastikan itu,” kata Benni.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa dana hibah daerah yang disepakati untuk Pilkada 2024 wajib dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan 60 persen pada tahun anggaran 2024.(rilis)

Editor Restu