Lebih lanjut ditambahkan Kabareskrim, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti adalah 10,2 ton sabu.
Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg.
Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa aset yang disita pihak kepolisian Polda Kalsel sebagai barang bukti seperti properti Hotel Mentaya Inn, Caffe dan Pub Beluga, rumah makan Shanghai Palace, beberapa mobil, dan sepeda motor mewah. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi