Restoran Shanghai Palace Banjarmasin Disita Bareskrim Polri, Diduga Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama

    Lebih lanjut ditambahkan Kabareskrim, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti adalah 10,2 ton sabu.

    Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg.

    Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa aset yang disita pihak kepolisian Polda Kalsel sebagai barang bukti seperti properti Hotel Mentaya Inn, Caffe dan Pub Beluga, rumah makan Shanghai Palace, beberapa mobil, dan sepeda motor mewah. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Banjarmasin, Banjarbaru dan HSU Hujan Petir Siang Hari Ini 11 April 2025, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI