Kecamatan Martapura Barat Dukung Penuh Pembentukan Brigade Pangan di Sungai Rangas
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kecamatan Martapura Barat mendukung pembentukan Brigade Pangan sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di pedesaan.
Musyawarah Pembentukan Brigade Pangan Tahun 2025 digelar di Balai Desa Sungai Rangas, Kamis (10/4/2025), Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat, Hj. Sofa Mahrita saat menghadiri musyawarah itu menyampaikan apresiasinya untuk inisiatif pembentukan Brigade Pangan ini.
"Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan," katanya, dikutip Jumat (11/4/2025) dari laman MC Banjar.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Dengan terbentuknya Brigade Pangan ini, diharapkan Desa Sungai Rangas dapat menjadi pelopor dalam penguatan ketahanan pangan di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Banjar," harapnya.
BACA JUGA: Buya Anwar Ingatkan Presiden Prabowo, Evakuasi Rakyat Gaza Cuma Akal-akalan Israel-AS Untuk Kosongkan Gaza
Pambakal Sungai Rangas, Iriani, menyampaikan kesiapan desanya untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan program Brigade Pangan di wilayah Martapura Barat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk berperan aktif dalam kegiatan pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
Kegiatan musyawarah ini diakhiri dengan diskusi dan penyusunan struktur awal Brigade Pangan Desa Sungai Rangas, yang diharapkan akan segera mulai beroperasi untuk mendukung peningkatan produksi dan distribusi pangan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Martapura Barat, perangkat desa, unsur TNI dan Polri, Dinas terkait serta masyarakat Desa Sungai Rangas. (mc banjar)
Editor: Yayu