AWAS! Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta Bakal Ditindak

“Ada tahapan, yang pertama diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada, kalau bangun pabrik dan lain-lain itu taati aturan, jika tidak tentunya nanti berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

“Saya rasa tahapan kedua itu saya yakin para industri yang memang terkena peringatan itu mereka mematuhi,” imbuhnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi