WARTABANJAR.COM – Presenter Raffi Ahmad mengunggah bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep.
Hal ini jadi perdebatan warga X atau Twitter sebab usia Kaesang saat Pilkada nanti masih 29 tahun.
Seperti diketahui, batas minimal usia calon kepala daerah adalah 30 tahun.
“Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp
For Jakarta Semangaaaaaaaat Anak Muda,” tulis dalam unggahan Raffi.
Baca Juga
Begal Samurai di Jalan Pegadaian Diringkus 2 Pelaku
Namun berita terkini Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait peraturan batas usia kepala daerah minimal 30 tahun untuk dicabut.
Putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang diputus oleh Ketua Majelis Yulius, dengan anggota Majelis 1 Cerah Bangun dan anggota Majelis 2 Yodi Martono.







