Namun, polisi menduga Adelia terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya itu.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengungkapkan Adelia diduga menerima uang tunai miliaran rupiah dan transferan uang dari suaminya.
Bukti-bukti transfer ditemukan dalam penggeledahan di rumah mereka di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Erlin mengungkapkan, adanya dugaan Kadfi meski telah berada di penjara masih terlibat dalam bisnis narkoba. Adelia, sebagai istrinya, diduga menerima dana dari bisnis tersebut.
Terkait upaya penyelidikan, polisi menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan bisnis narkoba yang dijalankan oleh pasangan tersebut.
Aset-aset yang disita meliputi rumah, minimarket, serta mobil. Adelia saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung terkait keterlibatannya dalam kasus ini. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






