Saat diamankan, pelaku SA mengahui perbuatannya dan kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar perjanjian pembiayaan dan 1 lembar bukti serah terima kendaraan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi