Mengutip laman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (28/8/2023), hal tersebut untuk mendukung sumber daya kesehatan, khususnya tenaga kesehatan yang memadai dari segi kualitas sehingga kemampuan dan kesempurnaan mereka dapat terwujud dengan kompetensi dan profesionalisme untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pembinaan dan melengkapi persyaratan terhadap peserta yang ingin naik jenjang, alih kategori dan perpindahan jabatan dibidang kesehatan sebelum mengikuti uji kompetensi.
Selanjutnya peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan periode 2 pada tanggal 4 dan 5 September 2023 mendatang.







