Sidang berlangsung dengan aman dan tertib.
Berbagai macam argumen hingga usulan diperbincangkan hingga mendapatkan hasil yang bisa disepakati bersama.
Bagi warga binaan yang mengajuan usul program integrasi, diharapkan agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggungjawab terhadap keputusan itu.
“Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,” tutup Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







