MUI Tegaskan Jus Buah Anggur Nabidz Haram

    وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    “Janganlah membuat mudarat pada diri sendiri dan pada orang lain,” (HR. Ibnu Majah dan Daraqutni).

    Keenam, selanjutnya, minuman beralkohol juga dapat menghancurkan potensi sosial ekonomi, karena peminum alkohol produktivitasnya menurun.

    Minuman beralkohol juga dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat, karena para peminum minuman beralkohol sering melakukan perbuatan kriminalitas yang meresahkan dan menggelisahkan masyarakat serta sring terjadi kecelakaan lalu lintas karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

    Fatalnya, minuman beralkohol membahayakan kehidupan bangsa dan Negara karena minuman beralkohol dapat mengakibatkan rusaknya persatuan dan kesatuan yang pada gilirannya merusak stabilitas nasional, mentalitas, dan moralitas manusia Indonesia masa depan. (MUI)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Banjarmasin Banjarbaru Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI