WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Geger penggerebekan perselingkuhan oknum ASN Banjarbaru masih berlanjut.
Penggerebekan terjadi di sebuah kos, di Landasan Ulin, Banjarbaru pada (16/08/2023) lalu.
Pengacara Supiansyah Darham mempersilakan pihak keluarga oknum ASN Banjarbaru yang diduga terlibat perselingkuhan untuk melaporkannya ke Polda Kalsel.
“Silahkan kalau mau melaporkan ke Polda Kalsel, apakah yang saya posting itu masuk ke pidana?” ujarnya saat ditemui di Kantornya pada (24/8) pagi.
Pengacara kondang Banua itu pun menegaskan bahwa postingan awalnya dibuat setelah laporan masuk ke pihak berwajib dan membantah adanya tindak rekayasa.
Baca Juga
Orang Terjebak di Kolong Truk Pengangkut Alat Berat di Mataraman
“Postingan yang saya buat berdasarkan fakta dan data yang dikumpulkan. Saya mendampingi klien pada malam itu juga berkoordinasi dengan RT hingga pihak kepolisian, jadi tidak asal saja,” ujar Supiansyah Darham.







