Kapolda Kalsel : Dua Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

Hal tersebut, ungkap Andi Rian, dibuktikan dengan masuknya beberapa LP yang ada di Polres Banjarbaru.

“Sudah ada dua yang kita proses, dan kita tetapkan sebagai tersangka. Satu individu dan satunya lagi perusahaan, yang sudah berproses di Polres Banjarbaru,” ungkap Andi Rian.

Saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk berusaha semaksimal mungkin menjaga agar Bandara Syamsuddin Noor, bisa beroperasi setiap hari meski karhutla masih tetap terjadi.

“Yang paling utama kita menjaga ring satu bandara, jangan sampai bandara tidak beroperasi gara-gara dampak asap,” pungkasnya. (Iqnatius)

Editor Restu