Pria Hamili Mantan Ibu Mertua di Balangan Lepas dari Jerat Hukum, Terkait Kasus Penemuan Mayat Bayi

    Menurut dia, hubungan gelap antara keduanya terjadi sejak 2020 saat sang menantu SI masih berstatus suami dari anak RA.

    Lalu SI cerai dengan anak RA dan menikah lagi dengan wanita lain.

    Namun RA justru masih memilih hidup serumah dengan SI, dan istri baru mantan menantunya itu.

    Diungkapkan Wahyudi, istri baru SI tidak menaruh curiga dengan kumpulnya RA di rumah mereka karena sudah dianggap orangtua.

    Hubungan gelap SI dan RA pun berlanjut hingga RA hamil. Saat RA hamil, istri SI ini tahu tapi dia tidak tahu kalau anak tersebut hasil hubungan pelaku dengan suaminya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   CUACA EKSTREM Hujan Petir Ancam Banjarmasin & Palangkataya, BMKG: Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI