“Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO harus diselenggarakan secara serius, terpadu, multi pihak. Kemudian, berkelanjutan dimulai dari tingkatan akar rumput hingga pemerintah pusat,” ucap Ratna.
Kemudian, Ratna mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta perlu kembali mengkaji ulang dan menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen. Lalu, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan.
“Kerap kali menjadi ladang untuk transaksi TPPO. Berbagai bentuk kejahatan terkait lainnya (sering terjadi),” ujar Ratna.
Ratna menegaskan, kementeriannya semakin masif mengedukasi dan berkampanye di masyarakat. Semua itu, demi memerangi, melawan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara. Kampanye tersebut mendorong agar para perempuan, berani berbicara melawan segala bentuk tindak kekerasan,” tutup Ratna.(atoe)
Editor Restu







