Kendati demikian Hengki tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dari tersangka yang sudah ditangkap lantaran masih adanya pengembangan lebih jauh.
“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun,” terangnya.
Lebih lanjut, Hengki menambahkan, pihaknya menindaklanjuti lantaran hasil penyelidikan merupakan delik umum. “Ini deliknya delik umum, maka Polda Metro Jaya yang tangani,” tandasnya. (nernagai sumber)
Editor: Erna Djedi





