WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jual beli senjata api ilegal yang mencatut instansi TNI Angkatan Darat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sindikat peredaran senjata api ilegal dengan menggunakan identitas palsu.
“Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023).
Atas temuan peredaran senjata api ilegal itu kemudian Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan sejumlah tersangka dan juga puluhan senjata api ilegal.
“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya, sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu,” kata Hengki.







