WARTABANJAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 2.707 laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) selama semester pertama 2023.
Laporan diterima ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Dari 2.707 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK pada semester 1 2023, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi dan Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kanal Youtube KPK, dikutip Rabu, (16/8/2023).
Lanjut Johanis Tanak, dari tersebut laporan tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.
Baca Juga







