Baca juga: Viral Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Pemuda Diamankan Polisi, Ini Alasannya
Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti 1 buah bendera merah putih berukuran kecil dan 1 buah flashdisk berisi video rekaman di leher anjing.
Tersangka dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







