WARTABANJAR.COM – Modus penipuan berkenalan dari aplikasi kencan berujung pada perampasan 10 unit sepeda motor korban.
Adalah pria berinisial WK (40) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Satreskrim Polresta Samarinda lantaran melakukan aksi pencurian 10 unit sepeda motor matic.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan tiga laporan kehilangan motor dengan modus yang sama.
“Betul ada 10 motor yang kita amankan dari tangan pelaku, dan sudah ada beberapa motor yang dijual,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, dikutip Sabtu (12/8/23).
Kompol Rengga menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak 3 bulan terakhir tepatnya pada April hingga Juli 2023. Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu mencari korban melalui aplikasi Michat dan setelah itu korban diajak bertemu.
Baca Juga
Tabrakan Mobil vs Sepeda Motor di Tikungan S Puntik
“Macam-macam lokasinya di antaranya hotel, guest house, cafe dan warung makan yang berada di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Kompol Rengga menjelaskan pelaku menggunakan aplikasi perkenalan dengan modus, pertama mengambil kendaraan bermotor dengan cara membuat korbannya tidak berdaya dengan memberikan minuman hingga mabuk.
Kedua ada korban yang diajak berkenalan, kemudian diajak berkencan, setelah itu korban didorong dan motor dibawa lari.
“Setelah korbannya tidak sadarkan diri, pelaku menggasak barang berharga seperti handphone, uang tunai, dan motor korban. Selain itu ada juga korban diajak jalan-jalan oleh tersangka keliling Kota Samarinda dengan menggunakan sepeda motor milik korban kemudian disuruh turun oleh tersangka dengan alasan buang air kecil dan langsung membawa kabur sepeda motor,” ujar Kompol Rengga.