Kemenag Bentuk Tim Terkait Kesalahan Materi di Buku Mata Pelajaran Fikih MTs

    Senada dengan Ishom, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata.

    “Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno.

    Ia menambahkan, Kemenag sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan Agama.

    “Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.

    “Kami akan lakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama,” pungkasnya.(kemenag)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Amerika Nyatakan Tak Mendukung Israel Saat Eskalasi Lebanon Meningkat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI