WARTABANJAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) merespon kesalahan penerbitan buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Hal tersebut diketahui dari hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran MTs dan Madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.
Satu di antaranya dalam materi rukun khutbah Jumat yang tertera adalah rukun salat Jumat.
Kemenag membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom menyampaikan pembentukan tim ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut.
Baca Juga
Kebakaran Terjadi di Kota Citra Graha Landasan Ulin
Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk selanjutnya akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut.
“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom di Jakarta, Selasa (8/8/2023).







