Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI Jakarta Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Panglima Buka Suara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mayor Dedi Hasibuan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD). Pemeriksaan itu usai Mayor Dedi membawa sejumlah prajurit TNI ke Polrestabes Medan meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH berbuntut panjang. Kekinian, Mayor Dedi menjalani pemeriksaan di Puspom TNI di Jakarta.

“Iya benar, Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, Selasa (8/8/2023).

Rico menjelaskan pemeriksaan Mayor Dedi yang bikin heboh dengan mendatangi Polrestabes Medan diserahkan ke Puspom TNI. “Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI,” tukasnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Perintahkan Polisi Militer Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan

Sebelum dibawa ke Jakarta, kata Rico, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen Kodam I/BB (Satinteldam) untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.

Rico menyebutkan hasil dari pemeriksaan Puspom nantinya akan diketahui apakah Dedi terkena sanksi atau tidak.

Akar Masalah

Peristiwa mendatangi Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023. Puluhan prajurit TNI Kodam I/BB mendatangi Polrestabes Medan terkait penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi bahkan terlibat perdebatan panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Saat itu Fathir memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun Mayor Dedi seakan enggan mendengarkan dan malah membentak Fathir menyuruhnya diam.

Fathir lalu secara gamblang mengatakan kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah prajurit TNI lainnya ke Polrestabes Medan dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Hasibuan kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.

“Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini,” kata Mayor Hasibuan dengan nada tinggi.

“Hargai proses hukum,” timpal Fathir.

Meski sempat memanas, polisi akhirnya melunak dan menangguhkan penahanan tersangka ARH. Sabtu malam, ARH bebas dari ruang tahanan Polrestabes Medan.

Yudo: Melanggar Aturan

Setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan banyak, termasuk dari Komisi III DPR RI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun angkat bicara.

Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi.

Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan oleh sejumlah prajurit aktif itu.

“Saya perintahkan Komandan Puspom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Menurut Yudo, yang terjadi akhir pekan lalu itu adalah ulah oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam.

Perintah sejenis, menurutnya, juga telah ia layangkan kepada pangdam terkait.

BACA JUGA: FAKTA-Fakta TNI Geruduk Polrestabes Medan, dari Kasus Pemalsuan Surat hingga Munculnya Intimidasi

Ia mengakui, tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu “kurang etis” dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan semacam itu.

Yudo Margono berjanji TNI akan bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor : didik tm