WARTABANJAR.COM – Menanggapi informasi yang beredar di media terkait gaji atau honorarium jajaran dewan komisaris, termasuk Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan informasi tersebut tidak tepat. Hal itu setelah Ahok dikabarkan menerima gaji Rp 8,3 miliar per bulan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham (RUPS). Aturan itu berlaku setiap tahun selama setahun, terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.
Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
“Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar,” ucap Fadjar di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama menepis kabar mengenai gajinya yang disebut-sebut tembus Rp 8,3 miliar per bulan. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku, gajinya per bulan Rp 170 juta alias seharga rumah subsidi di Pulau Jawa, plus masih dapat kembalian.
“Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll,” katanya, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Ahok saat siaran langsung Kick Andy Show beberapa waktu lalu, bahwa gaji gedean komisaris lah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji.
Selain gaji, jelas Ahok, ia juga memperoleh bonus sebesar 1% dari keuntungan perusahaan. Seluruh keuntungan tersebut dibagikan ke seluruh direksi, komisaris hingga VP. Besaran gaji yang diterimanya tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Disebut-sebut Terima Gaji Rp 8,3 Miliar per Bulan, Ahok dan Petamina Buka Suara
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com