Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA 2023 DPRD Banjarmasin, Wali Kota: SILPA Turun Rp 33 Miliar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, saat sedang menggelar Rapat Paripurna Tingkat I yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Banjarmasin, Senin (31/7/2023).

    Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin dan Tugiatno beserta anggota dewan perwakilan rakyat. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarmasin dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina beserta SKPD lainnya.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjarmasin Soroti Kinerja DLH, Marzuki Mengaku Ada Kelebihan Sampah

    Dalam Rapat Paripurna Tingkat I kali ini ada dua hal yang bahas pertama terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Rancangan Perubahan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun 2023.

    Kemudian Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Kita Banjarmasin Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan adanya penurunan pada belanja daerah dan itu murni hasil audit BPK, yang menetapkan SILPA 2023.

    “Kita harus menyesuaikan asumsi yang sebelumnya sudah kita prediksikan bahwa SILPA kita diangka Rp 190 miliar, tapi ternyata turun hampir Rp 33 miliar dan otomatis ada Rp 33 miliar yang kita sesuaikan dan rasionalkan dari asfek belanja yang kita kurangi,” ujar Ibnu Sina.

    Ibnu Sina juga menyampaikan SILPA itu terjadi karena efesiensi dan karena perubahan peningkatan atau pengurangan pendapatan.

    “Kami juga tetap berupaya agar yang sudah ditetapkan asumsi asumsi pendapatan termasuk rencana belanja tetap bisa terlaksana sehingga kami bersurat kepada Kementrian Keuangan untuk dana dak bisa ditambah dengan asumsi asumsi bahwa kita masih memerlukan adanya anggaran bangunan sekitar Rp 50 miliar,” jelas Ibnu Sina.

    “Semoga bisa direseskan pemerintah pusat baik skemanya dana dak atau insentif. Yang penting ada sumber pendanaan dan pendapatan baru yang bisa dibelanjakan untuk perencanaan bangunan yang disepakati bersama dewan di TA 2023,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Paripurna DPRD Banjarmasin Tetapkan 4 Raperda Menjadi Perda, HM Yamin Harapkan Masyarakat Dapat Manfaatnya

    Wali Kota juga menyampaikan selalu berupaya mengusulkan dengan peluang yang ada untuk sama sama pemerintah pusat dapat memberikan dana dak tersebut.

    “Seperti bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainnya itu kita usulkan juga agar mendapatkan dana dak, sehingga dalam pembahasan begitu dana dak masuk maka kita terima dana nya, Rencana membiayai dengan APBD itu kita alihkan untuk prioritas pembangunan yang lain,” tutupnya.(raudah)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Menabung Lebih Awal, Calon Jemaah Haji Bisa Lebih Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI