WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hasil penyelidikan polisi atas tertembaknya Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkap fakta salah satu pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol.
Polri mengungkap tersangka Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Hanya saja Aswin tidak berbicara banyak soal temuan tersebut.







