Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Diduga Terima Fee 10% Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Menurut hasil temuan awal, lanjut Firli, pejabat Basarnas itu menerima fee sebesar 10 persen dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.

Saat ini, KPK masih memeriksa pejabat Basarnas dan tujuh pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap delapan orang,” ucapnya.

“Alat bukti yang disita berupa uang tunai untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers,” tandasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi