Kayu Tak Bertuan Ditemukan Dishut Kalsel di Dua Lokasi, Diduga Hasil Penebangan Ilegal

Kayu temuan berbentuk log dengan diameter rata-rata 30-40cm dan tinggi 4m tersebut ditemukan di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin.

“Dikarenakan tidak adanya warga sekitar di lokasi kejadian, tim tidak dapat menemukan informasi mengenai kepemilikan kayu tersebut, sehingga tim hanya melakukan tindakan dengan memasang police line dan mematok kayu tersebut,” terang Rahmad.

“Seminggu yang lalu, di tempat berbeda, tim pengamanan hutan KPH Sengayam melaksanakan kegiatan patroli rutin pengamanan hutan di wilayah KPH Sengayam dan menemukan tumpukan kayu ilegal,” ujarnya.

Tumpukan kayu dengan jenis ulin tersebut ditemukan di Desa Gendang Timbur, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke kantor KPH Sengayam untuk dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (edj/rls)

Editor: Erna Djedi