Saldo Tabungan Nasabah BRI Rp 549 Juta Raib

Menurutnya kejahatan perbankan tersebut dapat terjadi karena data transaksi perbankan berupa kode OTP yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan sukses.

“BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” jelasnya.

Pihak BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

Serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

“Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan berupa; nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandasnya.(aqu/berbagai sumber)

Editor Restu