Pemerintah Sedang Mengkaji Kecukupan Anggaran Terkait Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Gaji PNS rencananya akan dinaikkan.

    Rencana tersebut tidak berubah sejak 2019 lalu.

    Saat ini, kementerian terkait tengah mengkaji dan melihat kecukupan anggaran yang dimiliki negara.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Jumat (14/7/2023) mengatakan sudah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana kenaikan gaji PNS ini.

    Namun, Anas menekankan bahwa rencana kenaikan gaji ini tidak akan berdiri sendiri, melainkan harus dilakukan bersamaan dengan pemberian reward yang memang saat ini tengah disusun aturannya.

    “Ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah) yang sedang kita siapkan sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau tukin (tunjangan kinerja),” jelasnya.

    Gaji PNS memang sudah lama tidak naik.

    Terakhir, kenaikan gaji PNS dilakukan pada 2019 setelah diumumkan Presiden Jokowi saat Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018.

    Artinya, sudah empat tahun gaji PNS tidak berubah.

    Oleh karenanya, tahun ini pemerintah bakal mempertimbangkan kenaikan gaji PNS yang kemungkinan besar keputusannya akan kembali diumumkan Presiden Jokowi di Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 nanti.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani usia Rapat Badan Anggaran, Selasa (30/5/2023) lalu menyebut demikian, kemudian saat ini pihaknya sedang menghitung kenaikan tersebut secara serius.

    “Detailnya adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” imbuhnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   PPN 12 Persen Berlaku 2025, Pelaku UMKM Dipastikan Terdampak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI