Ayah Tiri Gagahi Anak Kandung di Banjarbaru
Bahkan di instagram tersebut, pelaku menmberikan kata-kata jika korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku.
“Kemudian pelaku mengirimkan bukti video tersebut telah disebarkan, untuk meminta uang ke korban sebesar Rp 300 ribu untuk menghapus video yang telah disebarkan ucapnya.
Akibat tak memiliki uang, lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menambahkan, korban berusaha meminjam uang ke temannya yang kemudian disarankan oleh temannya untuk melaporkan ke Humas Polda Kalteng.
“Kemudian, akun pelaku kami lakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan warga di luar Kalteng. Setelah dilakukan peringatan, pelaku akhirnya menghapus atau menarik kembali video yang telah disebarkan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya’ ujarnya.
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, untuk berhenti beradegan tanpa busana di depan kamera dan jangan melakukan VCS dengan siapapun, terlebih orang yang baru dikenal.(rls)
Editor Restu







