KPK Telusuri Aset Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Ketiga saksi ini diperiksa pada Senin (10/7). Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan satu orang notaris dan PPAT bernama Sugiharto, namun mangkir atau idak hadir.

“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 20 aset tanah dan bangunan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Total aset yang disita dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini senilai Rp150 miliar.

“KPK sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan,” jelas, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/6/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyitaan aset Rafael Alun tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Menurut dia, aset tanah dan bangunan berada di tiga kota.

“Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” tuturnya. (edj/rls)

Editor: Erna Djedi