472 Harta Karun Indonesia Dikembalikan Pemerintah Belanda

    Dengan dikembalikannya harta karun Indonesia oleh Belanda ini, mantan Menko PMK itu juga mendorong Pemerintah untuk terus mengumpulkan peninggalan sejarah Indonesia lainnya.

    “Saya terus mendorong setiap langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mengumpulkan benda-benda bersejarah yang masih ada di negara lain. Benda bersejarah yang akan dikembalikan adalah bukti khazanah kekayaan budaya yang ada di nusantara,” lanjut Puan.

    DPR menghargai upaya Pemerintah Belanda yang terus menerus menunjukkan itikad baik kepada bangsa Indonesia. Selain lewat pengembalian barang-barang bersejarah itu, Pemerintah Belanda beberapa waktu lalu juga telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945.

    Sebelumnya, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia bukan tanggal 17 Agustus 1945 melainkan pada 27 Desember 1945 berdasarkan Perjanjian Roem-Van Roijen.

    Puan berharap rangkaian itikad baik dari Belanda semakin mempererat hubungan kedua negara. “Niat baik yang terus dilakukan Belanda akan memiliki dampak bagi kerja sama Indonesia dan Belanda serta meningkatkan hubungan diplomatik yang berlandaskan asas kekeluargaan,” jelasnya.

    Puan menilai kedekatan Indonesia dengan Belanda merupakan keniscayaan. Hal ini dipicu oleh fakta bahwa Indonesia dan Belanda terikat secara historis dan budaya.

    “Hubungan Indonesia-Belanda sejak dulu telah memasuki beberapa fase yang akhirnya dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak warga Indonesia dan Belanda yang menyadari persamaan budaya dan sejarah yang bisa saling mempersatukan,” sebut Puan.

    Baca Juga :   Sistem Pembinaan Al-Quran di Indonesia Mendapat Pujian Hafiz MTQ Internasional Asal Bangladesh

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI