Bahkan dia menegaskan akan transparan dalam hal pembiayaannya.
“Pelayanan dengan tidak mempersulit. Kami akan mengupayakan seluruhnya melalui pembayaran dengan bank,” tukasnya.
Berikut tarif pembuatan SIM di Indonesia:
- Rp 50 ribu untuk kategori SIM D dan D I.
- Rp 100 ribu untuk SIM C, C I, C II.
- Rp 120 ribu untuk SIM A, B I, dan B II
- Rp 250 ribu SIM Internasional.
(edj)
Editor: Erna Djedi







