DPR RI Minta Bareskrim Polri Prioritaskan Penyelidikan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

    Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Dia mengatakan aspek hukum pidana tidak boleh diambangkan.

    “Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ujar Mahfud kepada wartawan, di Semarang, Kamis (29/6/2023).

    Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana. “Ndak ada, kalau hukum, ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana,” ujar dia.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ida Dayak Buka Pengobatan di Sampit, Cek Faktanya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI